Angkutan Umum, Kereta Api, Pesawat
Orang yang salat dalam pesawat, kereta api, atau angkutan umum yang sedang berjalan, kiblat salat-nya sesuai dengan arah kursi dalam kendaraan dan diperbolehkan salat menghadap ke arah mana pun sesuai duduknya.
Dikutip dari hadits Ibn’ Umar (diriwayatkan) bahwa ia berkata:
Rasulullah SAW salat di atas kendaraanna (untanya) menghadap ke arah mana kendaraannya menghadap (HR. Muslim)